Peredaran Narkotika Masih Menyasar Bali
BNN Provinsi Bali mengungkap tiga kasus pengiriman narkotika jenis sabu ke Bali dan menangkap lima orang terkait pengungkapan kasus sabu itu. Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika terindikasi masih mengancam Bali.
DENPASAR, KOMPAS β Sejak pertengahan Oktober hingga akhir November 2020, Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali mengungkap tiga kasus pengiriman narkotika jenis sabu ke Bali dan menangkap lima orang terkait pengungkapan kasus sabu tersebut. Hasil pengungkapan itu mengindikasikan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika masih mengancam Bali.
Dalam pemaparan hasil pengungkapan tiga kasus narkotika itu di BNN Provinsi Bali, Kota Denpasar, Senin (30/11/2020), Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali Putu Agus Arjaya menyatakan, sabu termasuk jenis narkotika yang didatangkan dari luar Bali. βBali masih dijadikan daerah tujuan,β kata Arjaya, Senin.