Mal Pelayanan Publik Atasi Birokrasi yang Ruwet
Pemerintah Kota Palembang membuka Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mempermudah proses investasi. Layanan itu diharapkan memangkas ribetnya pengurusan perizinan serta mendongkrak kembali invetasi yang sempat terpuruk.
PALEMBANG,KOMPAS—Pemerintah Kota Palembang mulai mengoperasikan Mal Pelayanan Publik atau MPP terbesar. Hingga saat ini sebanyak 30 pemerintah daerah di Indonesia sudah membuka layanan serupa. Fasilitas layanan diharapkan dapat memangkas keruwetan birokrasi yang dikhawatirkan dapat menghambat investasi.
"MPP ini bertujuan untuk memangkas regulasi dan peraturan yang rumit dan memperpendek jalur birokrasi,” ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo saat meresmikan MPP di Palembang, Jumat (27/11/2020).