Sosialisasi Protokol Kesehatan Saat Pemilihan Digencarkan di Bandar Lampung
KPU Kota Bandar Lampung terus menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 saat pilkada pada 9 Desember 2020. Apalagi, Bandar Lampung masuk zona merah.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung terus menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 saat pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2020. Apalagi, Bandar Lampung masuk zona merah karena kasus Covid-19 terus meningkat.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fery Triatmojo, mengatakan, pihaknya sudah menggencarkan sosialisasi soal protokol kesehatan melalui berbagai cara. Selain memanfaatkan media sosial, sosialisasi juga dilakukan dengan memasang pengumuman berisi panduan tentang tahapan pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS) saat pandemi Covid-19. Pengumuman itu dipasang di sejumlah titik strategis di jalan protokol Kota Bandar Lampung agar bisa dilihat masyarakat luas.