logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊLakukan Pelecehan terhadap Dua...
Iklan

Lakukan Pelecehan terhadap Dua Anak, Guru Negeri di Tolitoli Ditangkap

Seorang guru negeri di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, mencabuli dua anak yang tinggal bersamanya. Pelaku diharapkan dihukum berat agar memberikan efek jera secara sosial.

Oleh
VIDELIS JEMALI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HzWxvVtiMeeLSf-FKPermfL4VtM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190118VDL-Anak-anak-Lomba-Mewarnai_1547800709.jpg
KOMPAS/VIDELIS JEMALI

Ilustrasi. Sejumlah anak mengikuti lomba mewarnai di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (18/1/2019). Menggambar merupakan salah satu cara untuk memulihkan kondisi psikologis anak-anak pascabencana.

TOLITOLI, KOMPAS β€” Zakaria A Intan (49), guru negeri salah satu sekolah dasar di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, ditangkap karena melakukan kekerasan dengan mencabuli dua anak di bawah umur. Keduanya adalah keponakan dan anak angkat tersangka. Pelaku diharapkan dihukum berat agar memberikan efek jera secara sosial.

Zakaria ditangkap tim penyidik Kepolisian Resor Tolitoli, Kamis (19/11/2020). Penyidik menangkap pria beristri itu di rumahnya di Kelurahan Tuweley, Kecamatan Boalan, Tolitoli. AMM (14), keponakan, dan A (13), anak angkat tersangka berjenis kelamin perempuan, selama ini tinggal bersama dengan tersangka di rumahnya.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan