Iklan
Upah Minimum 17 Kabupaten/Kota di Jawa Barat Naik
Upah minimum 17 kabupaten/kota di Jawa Barat naik pada 2021. Kenaikannya mulai dari 2,3 persen hingga 6,5 persen. Sementara upah di sepuluh kabupaten/kota lain sama dengan 2020.
BANDUNG, KOMPAS β Upah minimum 17 kabupaten/kota di Jawa Barat naik pada 2021 dari 2,3 persen hingga 6,5 persen. Sementara upah di sepuluh kabupaten/kota lain sama dengan 2020.
Penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2021 itu ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Sabtu (21/11/2020). Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jabar telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 1.810.351,36 atau sama dengan UMP 2020.