logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊCovid-19 Masih Mengancam,...
Iklan

Covid-19 Masih Mengancam, Pembelajaran Tatap Muka Tidak Perlu Dipaksakan

Kebijakan membuka pembelajaran tatap muka mesti dilakukan dengan sangat hati-hati. Tanpa protokol kesehatan dan pengawasan ketat, keselamatan siswa bisa terancam. Sekolah tidak perlu memaksakan diri untuk menerapkannya.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VWT1_HDRl-sOOYf44POwSbNI8VI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Fa7ffb3ae-f3ee-4d2e-9ec3-4c92b41a09f6_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Petugas menyemprotkan disinfektan di SD Negeri Kota Bambu 03/04, Jakarta Barat, Jumat (20/11/2020). Pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk kembali membuka sekolah dan melakukan proses pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021.

BANDUNG, KOMPAS β€” Kebijakan membuka kembali pembelajaran tatap muka mesti dilakukan dengan sangat hati-hati. Tanpa protokol kesehatan dan pengawasan ketat, keselamatan siswa bisa terancam. Sekolah tidak perlu memaksakan diri untuk menerapkannya.

Mulai Januari 2021, pemerintah daerah dapat menggelar pembelajaran tatap muka dengan perizinan berjenjang, mulai dari orangtua siswa, pihak sekolah, hingga satuan tugas penanganan Covid-19 di daerah masing-masing. Di tengah penularan virus korona baru yang belum mereda, keselamatan siswa harus menjadi prioritas.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan