logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSepuluh Jam Diperiksa Polda...
Iklan

Sepuluh Jam Diperiksa Polda Jabar, Sekda Kabupaten Bogor Akan Evaluasi Kerumunan di Megamendung

Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin diperiksa selama sepuluh jam di Polda Jawa Barat. Ia memberikan klarifikasi terkait kerumunan massa di Megamendung yang dihadiri Rizieq Shihab. Kegiatan berkerumun itu akan dievaluasi.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZCq47vThKf4WGN4CXlz1mUegB8s=/1024x717/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2F20201120TAM-01_1605883295.jpg
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin bersiap pulang setelah diperiksa selama sepuluh jam di Kepolisian Daerah Jawa Barat, Jumat (20/11/2020).

BANDUNG, KOMPAS β€” Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin diperiksa selama sepuluh jam di Kepolisian Daerah Jawa Barat, Jumat (20/11/2020). Ia memberikan klarifikasi terkait kerumunan massa di Megamendung yang dihadiri pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, pekan lalu.

Burhanudin mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi kegiatan yang dihadiri sekitar 3.000 orang tersebut. ”Kami akan menindaklanjutinya pada rapat evaluasi, Senin (23/11/2020). Mengenai sanksi, nanti dilihat hasilnya seperti apa. Sanksi itu mulai teguran sampai denda,” ujarnya di Markas Polda Jabar, Kota Bandung, Jumat malam.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan