Instruksi Mendagri Jadi Peringatan Setiap Kepala Daerah di Sumsel
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyatakan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan adalah peringatan tegas bagi setiap kepala daerah agar lebih ketat melakukan pengawasan.
PALEMBANG, KOMPAS โ Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyatakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Covid-19 adalah peringatan tegas bagi setiap kepala daerah dalam menjalankan protokol kesehatan di wilayahnya. Walau pada kenyataannya, sejumlah pelanggaran masih ditemukan di lapangan.
Dalam aturan tersebut dinyatakan, kepala daerah yang tidak mampu melaksanakan protokol kesehatan akan diberikan sanksi berat hingga ancaman pemberhentian โInstruksi Mendagri itu harus ditanggapi serius oleh setiap kepala daerah di Sumsel,โ kata Herman, Kamis (19/11/2020). Hanya saja, instruksi tersebut tidak bisa digeneralisasi karena status setiap wilayah berbeda-beda.