Kampanye Pilkada di Sumbar Masih Diwarnai Pelanggaran Protokol Kesehatan
Sejumlah kegiatan kampanye pasangan calon kepala daerah di Sumatera Barat masih diwarnai oleh pelanggaran protokol kesehatan. Setidaknya 59 surat peringatan sudah dilayangkan Bawaslu Sumbar kepada paslon kepala daerah.
PADANG, KOMPAS β Sejumlah kegiatan kampanye pasangan calon kepala daerah di Sumatera Barat masih diwarnai pelanggaran protokol kesehatan. Setidaknya 59 surat peringatan sudah dilayangkan Badan Pengawas Pemilihan Umum Sumbar kepada tim kampanye paslon kepala daerah, baik untuk pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati/wali kota.
Koordinator Bidang Pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumbar Vifner, Rabu (18/11/2020), mengatakan, sejak masa kampanye dimulai 26 September 2020, Bawaslu sudah mengirimkan 59 surat peringatan kepada tim kampanye paslon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan saat kampanye. Sebanyak 15 surat peringatan dikirimkan untuk paslon gubernur dan 44 surat peringatan untuk paslon bupati/wali kota.