logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPembubaran Kampanye Berujung...
Iklan

Pembubaran Kampanye Berujung Kekerasan

Pelanggaran protokol kesehatan kian marak jelang satu bulan akhir masa kampanye Pilkada 2020. Sebanyak 31 pengawas mengalami tindak kekerasan, termasuk saat membubarkan kampanye yang melanggar protokol kesehatan.

Oleh
IQBAL BASYARI, NIKOLAUS HARBOWO DAN AB ANGGER PUTRANTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3TmHfVgqMbSEawDqJZwcA0Ok8RQ=/1024x688/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200917ZAK01_1601391067.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Anggota Polda Nusa Tenggara Barat memperlihatkan bahan kampanye tentang Covid-19 pada acara Deklarasi dan Komitmen Bapaslon Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota di Mataram, Kamis (17/9/2020). Deklarasi dan komitmen itu berupa kesiapan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 pada semua tahapan Pilkada Serentak 2020 di Provinsi NTB.

JAKARTA, KOMPAS β€” Satu bulan menjelang akhir masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah 2020, pelanggaran terhadap protokol kesehatan kian marak. Bahkan, 31 pengawas mengalami tindak kekerasan, termasuk saat melakukan pembubaran kegiatan kampanye yang dinilai melanggar protokol kesehatan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, ada 17.738 kegiatan kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas yang digelar oleh kandidat selama 5-14 November. Sebanyak 398 kegiatan di antaranya melanggar protokol kesehatan. Dari total pelanggaran tersebut, sebanyak 381 kegiatan kampanye mendapatkan peringatan tertulis dan 17 kegiatan kampanye dibubarkan.

Editor:
suhartono
Bagikan