logo Kompas.id
NusantaraMabes Polri Tutup Lokasi...
Iklan

Mabes Polri Tutup Lokasi Penebangan Liar di Katingan

Aktivitas ”ilegal logging” dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri sejak 2015. Ratusan operator di lapangan datang dari luar daerah.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 1 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS — Polisi menghentikan operasi penebangan liar di Desa Tumbang Manggu, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, setelah beroperasi lebih kurang lima tahun. Ratusan truk dengan volume balok lebih kurang 400 meter kubik dan dua alat berat disita petugas. Warga pun sudah lama berharap para penebang ditangkap.

Direktur Jaringan Pemantau Independen Kehutanan Kalimantan Tengah Wancino mengungkapkan, aktivitas ilegal logging tersebut dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri sejak 2015 setelah investigasi beberapa bulan di lokasi. Aktivitas itu dilakukan oleh ratusan orang.

Wancino menjelaskan, pada Jumat (13/11/2020), tim dari Bareskrim Polri datang ke lokasi dan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Hingga kini para petugas masih di lokasi dan telah membuat garis polisi di tempat kejadian perkara.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan