Jam Bebas Kendaraan Bermotor di Malioboro Diperpendek
Pemerintah Kota Yogyakarta meneruskan rekayasa lalu lintas di kawasan wisata Malioboro. Berdasarkan aturan terbaru, jam bebas kendaraan bermotor di kawasan Malioboro diperpendek.
YOGYAKARTA, KOMPAS โ Setelah melakukan uji coba selama dua pekan, Pemerintah Kota Yogyakarta meneruskan rekayasa lalu lintas untuk mendukung penerapan aturan jalur pedestrian di kawasan wisata Malioboro. Namun, dalam aturan rekayasa lalu lintas terbaru, jam bebas kendaraan bermotor di kawasan Malioboro diperpendek, dari awalnya pukul 06.00 sampai 22.00 menjadi pukul 18.00 hingga 21.00.
โYang dilarang masuk Malioboro (untuk kendaraan bermotor) adalah pukul 18.00 sampai dengan 21.00. Selebihnya biasa, silakan masuk Malioboro,โ ujar Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Senin (16/11/2020), di Yogyakarta.