KPU Kutai Kartanegara Tunggu Surat Resmi Rekomendasi Diskualifikasi Edi Damansyah
Beredar di media sosial Surat Rekomendasi Bawaslu kepada KPU untuk membatalkan calon Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, sebagai peserta Pilkada 2020. KPU dan Bawaslu Kutai Kartanegara belum menerima surat itu.
BALIKPAPAN, KOMPAS β Beredar di media sosial Surat Rekomendasi Badan Pengawas Pemilu kepada Komisi Pemilihan Umum untuk membatalkan calon Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, sebagai peserta Pilkada 2020. KPU dan Bawaslu Kutai Kartanegara belum mendapatkan surat itu dan masih menunggu untuk menindaklanjutinya.
Surat hasil pindaian itu beredar di Whatsapp dalam dua hari terakhir. Surat dengan Nomor 0705/K.Bawaslu/PM.06.00/XI/2020 itu ditujukan kepada Ketua KPU. Isinya tentang rekomendasi Bawaslu RI untuk membatalkan calon bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah.