logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊArea Penambangan di Kaki...
Iklan

Area Penambangan di Kaki Merapi Bakal Diawasi Aparat Keamanan

Personel gabungan yang terdiri dari TNI dan Polri Kabupaten Magelang berpatroli di lokasi penambangan di lereng Merapi, Magelang. Upaya ini dilakukan untuk mencegah adanya masyarakat yang nekat menambang pasir.

Oleh
KRISTI UTAMI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5P2M5OzheoUjETXUy24WhI2UjRc=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F07%2F07a1f3d4-52f3-4953-83e1-1f97be195100_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Perempuan buruh menggendong pasir dan batu yang ditambang di Sungai Grawah, Desa Gubug, Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (13/7/2020). Mereka mendapat upah Rp 20.000 per hari jika material sisa erupsi Gunung Merapi yang dikumpulkan tersebut laku terjual. Penjualan pasir dengan harga sekitar Rp 500.000 per bak truk itu saat ini lesu karena pandemi.

MAGELANG, KOMPAS β€” Personel kepolisian dan TNI di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, bakal rutin berpatroli di lokasi penambangan di kaki Gunung Merapi untuk memastikan tidak ada aktivitas masyarakat. Penambangan dinilai berisiko mengancam keselamatan masyarakat saat aktivitas Merapi masih tinggi.

Sejak status Merapi naik dari Waspada menjadi Siaga, aktivitas penambangan, khususnya di alur sungai berjarak 10 kilometer dari puncak gunung, dilarang. Patroli rutin akan dilakukan setiap hari di Kecamatan Srumbung, Dukun, dan Sawangan.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan