Sebanyak 15 Orang Ditangkap Selama Operasi Sikat Agung II
Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar dan polsek jajarannya di Kota Denpasar, Bali, menangkap 15 orang selama Operasi Sikat Agung II 2020. Polisi mengimbau warga agar lebih memperhatikan dan menjaga harta mereka.
DENPASAR, KOMPAS β Pihak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Denpasar dan kepolisian sektor jajarannya di Kota Denpasar, Bali, menangkap 15 orang selama kepolisian menggelar Operasi Sikat Agung II 2020. Polisi mengimbau masyarakat lebih memperhatikan dan menjaga harta benda mereka yang bernilai dan berharga demi mencegah munculnya kesempatan berbuat kejahatan.
Dari 15 tersangka yang ditahan hasil pelaksanaan Operasi Sikat Agung II 2020, menurut Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (10/11/2020), terdapat satu orang residivis karena tersangka tersebut pernah ditangkap dalam kasus kejahatan pencurian pada 2017.