Disiplin Protokol Ditegakkan, Kapasitas Rumah Sakit Ditingkatkan
Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terus berupaya mengatasi penyebaran Covid-19. Hal itu dilakukan dengan terus menegakkan disiplin protokol. Kapasitas rumah sakit dan tempat isolasi juga ditingkatkan.
PONTIANAK, KOMPAS β Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, memperketat penegakan disiplin protokol untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. Dari sisi pelayanan kesehatan, kapasitas rumah sakit dan tempat isolasi juga ditingkatkan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Selasa (10/11/2020), mengatakan, sosialisasi dan edukasi hingga ke tingkat RT serta razia protokol kesehatan di pusat keramaian terus digencarkan. Demikian juga dengan penegakan Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 58 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.