Iklan
Penyandang Disabilitas Terdampak Pandemi Covid-19 Dibantu
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, lewat UCPRUK, menyalurkan bantuan berupa 12 kursi roda adaptif (disesuaikan dengan pengguna) serta 48 penerima sembako dan modal usaha. Bantuan untuk Provinsi Jateng dan Jatim.
SEMARANG, KOMPAS β Pandemi Covid-19 telah menyebabkan krisis multidimensi yang menyebabkan berbagai kelompok ikut terdampak, termasuk penyandang disabilitas. Sejumlah pihak membantu mereka agar tetap berdaya di tengah pandemi.
Direktur United Cerebral Palsy Roda untuk Kemanusiaan (UCPRUK) Aji Suryanto mengatakan, penyandang disabilitas merupakan kelompok rentan terdampak. Sebagian dari mereka juga bekerja di pabrik, kantor, yang kemudian merasakan dampak ekonomi dari pandemi.