logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บTolak UU Cipta Kerja,...
Iklan

Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa dan Nelayan Balikpapan Tetap Minta Presiden Terbitkan Perppu

Mahasiswa dan kelompok nelayan berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Balikpapan menolak UU Cipta Kerja yang belum lama ini ditandatangani Presiden Joko Widodo. Mereka tetap mendorong Presiden menerbitkan perppu.

Oleh
SUCIPTO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-nfi7LqpPypYBli2J1IovA-c3P8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2FDSC4084_1604493731.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Mahasiswa dan nelayan berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (4/11/2020).

BALIKPAPAN, KOMPAS โ€” Mahasiswa dan kelompok nelayan berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Balikpapan menolak UU Cipta Kerja yang belum lama ini ditandatangani Presiden Joko Widodo. Mereka tetap mendorong Presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu. Sebab, ada beberapa kesalahan yang dinilai substansial.

Sekitar 100 mahasiswa dan nelayan itu berunjuk rasa sejak pukul 15.00 Wita, Rabu (4/11/2020). Mereka berorasi dan membentangkan spanduk tuntutan di jalan raya di seberang Gedung DPRD Kota Balikpapan. Humas aksi, Andi, mengatakan, peserta unjuk rasa mempertanyakan proses pembuatan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang tidak transparan.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan