Iklan
Silang Sengkarut Calon Tunggal dan Kolom Kosong Pilkada
Tak adanya peraturan detail mengenai pilkada yang hanya diikuti calon tunggal berhadapan dengan kolom kosong menjadi problematik. Batasan-batasan yang tak jelas bisa memicu syak wasangka tanpa ada penyelesaian.
Tak adanya peraturan detail mengenai pilkada yang hanya diikuti calon tunggal berhadapan dengan kolom kosong menjadi problematik. Batasan-batasan yang tak jelas bisa memicu syak wasangka tanpa ada penyelesaian yang jelas.
Di Balikpapan persoalan itu terjadi. Pilkada 2020 diikuti satu pasangan calon tunggal, yakni Rahmad Masโud-Thohari Aziz. Mereka diusung delapan partai dengan jumlah 40 kursi dari total 45 kursi di DPRD Kota Balikpapan. Mereka menempati kolom kanan, bersanding dengan kolom kosong di sisi kiri.