Iklan
Di Aceh, Seorang Ayah Perkosa Anak Kandung
Pada pertengahan Agustus 2020 sekitar pukul 14.00, CA mengurung anaknya di kamar. Namun, korban berhasil kabur melalui jendela. Korban mengadu kepada abang kandung terkait kejahatan seksual yang pernah dialaminya.
BANDA ACEH, KOMPAS β Kasus kekerasan seksual terhadap anak secara bertubi-tubi terjadi di Provinsi Aceh. Kasus terbaru, CA (62), warga Kabupaten Aceh Besar, memerkosa anak kandungnya yang berusia 16 tahun. CA kini ditahan oleh polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banda Aceh Ajun Komisaris Ryan Citra Yudha, kepada wartawan, Rabu (28/10/2020), menyebutkan, CA memerkosa anak kandungnya sebanyak empat kali sejak 2015 hingga 2020.