Iklan
Tolak Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8,5 Persen
Sejumlah buruh di Jawa Barat menolak Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang meminta gubernur menetapkan upah minimum 2021 sama dengan upah minimum 2020. Buruh menuntut kenaikan upah minimal 8,5 persen.
BANDUNG, KOMPAS β Ribuan buruh di Jawa Barat menolak Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang meminta gubernur menetapkan upah minimum 2021 sama dengan upah minimum 2020. Buruh menuntut kenaikan upah minimal 8,5 persen.
Tidak naiknya upah minimum dinilai sangat merugikan buruh. Sebab, meskipun pertumbuhan ekonomi minus, kebutuhan hidup buruh terus meningkat.