Kewenangan Penertiban Tak Jelas, Tambang Emas Ilegal Ratatotok Telan Korban Lagi
Pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, Ratatotok, berlanjut di tengah ketidakjelasan lembaga mana yang bertugas menertibkan dan menegakkan hukum. Korban terus berjatuhan.
MANADO, KOMPAS β Pertambangan emas tanpa izin di wilayah Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, berlanjut di tengah ketidakjelasan lembaga mana yang bertugas menertibkan dan menegakkan hukum. Wilayah pertambangan ilegal itu pun terus merenggut korban jiwa dan luka-luka.
Kepala Media Center Komando Distrik Militer 1302/Minahasa Sersan Kepala Warno Detuage, Senin (26/10/2020), mengumumkan longsor di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri menewaskan satu orang dan menyebabkan empat lainnya luka-luka. Kelimanya tertimbun di dalam lubang tambang.