Jadi Korban Pemukulan dan Dijerat UU ITE, Kompolnas RI Awasi Penanganan Kasus Alvin
Selain menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh anggota polisi di Balikpapan, M Alvin Nugraha (18) juga dilaporkan dengan dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik. Kompolnas RI akan mengawal kasus ini.
BALIKPAPAN, KOMPAS β Selain menjadi korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh anggota polisi di Balikpapan, Kalimantan Timur, M Alvin Nugraha (18) juga dilaporkan dengan dugaan penghinaan dan atau pencemaran nama baik. Komisi Kepolisian Nasional RI akan mengawal kasus ini agar penanganan berjalan obyektif.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelajar kelas III SMA itu mengalami penganiayaan hingga kepalanya bocor dan mendapat tiga jahitan. Pada Minggu (18/10/2020) malam, Alvin pergi ke Gedung Parkir Klandasan, Balikpapan, untuk menjemput seorang perempuan kenalannya di media sosial.