logo Kompas.id
NusantaraPolisi Bubarkan Unjuk Rasa...
Iklan

Polisi Bubarkan Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak ”Omnibus Law” di Gerbang Tol Pasteur

Ratusan polisi membubarkan puluhan mahasiswa yang berunjuk rasa di sekitar Gerbang Pasteur Tol Purbaleunyi, Kota Bandung, Jumat (23/10/2020). Delapan mahasiswa dibawa ke Markas Polrestabes Bandung untuk diperiksa.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aHJVxN3JD5sBYrUcFCsxmZH61h0=/1024x674/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F20201023TAM-11_1603460396.jpg
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Polisi membubarkan unjuk rasa Mahasiswa Indonesia Menggugat di Jalan Tol Purbaleunyi di sekitar Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/10/2020). Mahasiswa menolak omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

BANDUNG, KOMPAS — Ratusan polisi membubarkan puluhan mahasiswa yang berunjuk rasa di sekitar Gerbang Pasteur Tol Purbaleunyi di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/10/2020). Delapan mahasiswa dibawa ke Markas Polrestabes Bandung untuk diperiksa.

Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Indonesia Menggugat itu memulai aksinya dari Jalan Babakan Jeruk III sekitar pukul 15.30. Mereka membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan kalimat penolakan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan