Sembilan Paslon Kepala Daerah di Sumbar Dapat Surat Teguran
Sembilan pasangan calon kepala daerah di Sumatera Barat mendapatkan surat teguran dari Bawaslu Sumbar karena melanggar protokol kesehatan saat kampanye dan terancam dilarang berkampanye jika kembali melanggar.
PADANG, KOMPAS โ Sembilan pasangan calon kepala daerah di Sumatera Barat mendapatkan surat teguran dari Badan Pengawas Pemilu Sumbar karena melanggar protokol kesehatan saat kampanye. Paslon tersebut terancam dilarang berkampanye selama tiga hari berturut-turut apabila kembali melakukan pelanggaran.
Koordinator Bidang Pengawasan Bawaslu Sumbar Vifner, Selasa (20/10/2020), mengatakan, hingga 19 Oktober 2020, pihaknya telah mengirimkan surat teguran kepada sembilan paslon kepala daerah karena melanggar protokol kesehatan saat kampanye. Tiga surat dikirimkan kepada paslon gubernur-wakil gubernur dan enam surat dikirimkan kepada paslon bupati-wakil bupati/wali kota-wakil wali kota.