logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMahasiswa Bandung Desak...
Iklan

Mahasiswa Bandung Desak Presiden Terbitkan Perppu untuk Batalkan UU Cipta Kerja

Aliansi Mahasiswa Indonesia Menggugat di Bandung, Jawa Barat, mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_pcUh7doQEJSrnAP00vRk4lT3hM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F20201020TAM-06_1603196100.jpg
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Indonesia Menggugat berjalan menuju Gedung DPRD Jawa Barat di Kota Bandung, Selasa (20/10/2020), untuk berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disetujui DPR untuk disahkan menjadi UU.

BANDUNG, KOMPAS β€” Aliansi Mahasiswa Indonesia Menggugat di Bandung, Jawa Barat, menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disetujui DPR untuk disahkan menjadi UU. Mereka mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu untuk membatalkan UU tersebut.

Ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Bandung Raya kembali berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar, Selasa (20/10/2020). Demonstrasi selama sekitar empat jam itu berjalan damai.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan