SISTEM PEMBAYARAN
Bayar Pajak hingga Parkir di Kota Cirebon Menggunakan QRIS
Setelah parkir, pembayaran nontunai dengan Standar Kode Baca Cepat Indonesia atau QRIS dapat dilakukan untuk uji kendaraan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kota Cirebon, Jawa Barat. Sistem ini lebih akuntabel.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F9e4daa6b-b334-4923-8f77-eebd92b10fd2_jpg.jpg)
Dadi, juru parkir, menunjukkan cara membayar parkir secara nontunai di Jalan Pagongan, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020). Pembayaran parkir nontunai dengan QRIS (quick response Indonesian standard) itu diharapkan bisa mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah Kota Cirebon sekaligus mengurangi kontak fisik di tengah pandemi Covid-19.
CIREBON, KOMPAS — Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, menerapkan pembayaran pajak, uji kendaraan, hingga parkir secara nontunai dengan Standar Kode Baca Cepat Indonesia atau QRIS. Sistem pembayaran ini diharapkan lebih akuntabel dan aman di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu terungkap dalam acara ”Webinar Sosialisasi Elektronifikasi Transaksi Pemda dan Launching QRIS Pemerintah Kota Cirebon” yang disiarkan secara virtual dari Balai Kota Cirebon, Selasa (20/10/2020). Turut hadir Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis, Kepala Perwakilan BI Cirebon Bakti Artanta, serta Direktur Konsumer dan Retail Bank BJB Suartini.