logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPasien Covid-19 di Magelang...
Iklan

Pasien Covid-19 di Magelang Tetap Difasilitasi Berikan Hak Suara

Pasien positif Covid-19 masih bisa memberikan hak suara pada pemilihan wali kota Magelang, Jawa Tengah. Kegiatan pemungutan suara nantinya akan dibantu tenaga medis.

Oleh
REGINA RUKMORINI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xrjpRLr4pU_6K9VLyjGHmm2lqLw=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F20201019egiA-kpukota_1603114307.jpg
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron

MAGELANG, KOMPAS β€” Pemilih yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Magelang, Jawa Tengah, tetap akan difasilitasi agar dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan wali kota Magelang, 9 Desember mendatang. Bantuan untuk memberikan hak suara diberlakukan sama bagi pasien positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit ataupun isolasi mandiri di rumah.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang Basmar Perianto Amron mengatakan, pemungutan suara bagi pasien Covid-19 akan dilakukan melibatkan tenaga medis di rumah sakit dan puskesmas, sebagai pengantar surat suara kepada pasien.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan