Iklan
Tersangka Pembunuh dan Pemerkosa di Aceh Timur Meninggal
Sebenarnya polisi sedang merampungkan berkas perkara SB. Dia terancam hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati. Namun, SB meninggal sebelum hakim mengetuk palu.
IDI RAYEUK, KOMPAS β SB (41), tersangka pelaku pembunuhan terhadap RG (9) dan memerkosa DN (28), warga Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, meninggal pada Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 02.00. SB meninggal diduga karena sakit dan sesak napas.
Setelah ditangkap pada Minggu (10/10/2020), SB ditahan di Polres Kota Langsa. Sejak ditangkap, kondisi kesehatan SB menurun, bahkan dia tidak mau makan. SB juga lebih banyak tidak mau menjawab saat ditanya oleh penyidik.