Iklan
Cegah Kluster Perkawinan, NTB Keluarkan Aturan Resepsi
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTB mengeluarkan prosedur standar operasi (SOP) resepsi pernikahan untuk mencegah munculnya kluster pernikahan.
MATARAM, KOMPAS β Gugus Tugas Covid-19 Nusa Tenggara Barat membuat prosedur standar operasi kegiatan resepsi pernikahan untuk mencegah munculnya kluster baru Covid-19. Hingga saat ini penularan Covid-19 di NTB belum dapat dikendalikan.
Hingga Minggu (18/10/2020) sore, total pasien kasus Covid-19 di NTB mencapai 3.699 orang. Dari jumlah itu, 3.007 orang dinyatakan sembuh, 209 orang meninggal, dan 483 orang masih positif. Adapun angka kasus positif masih 10,9 persen, jauh di atas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 5 persen.