Kajian Lingkungan Tetap Jadi Syarat Mutlak Pembangunan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkomitmen tetap menjaga kelestarian hutan di tengah ancaman kerusakan.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK berkomitmen tetap menjaga kelestarian hutan di tengah ancaman kerusakan. Salah satunya adalah mempertahankan kajian lingkungan hidup strategis sebagai syarat mutlak untuk perencanaan pembangunan sesuai prinsip berkelanjutan.
Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Wiratno saat kuliah umum bertajuk ”Kebijakan Pemerintah dalam Pengelolaan Kawasan Konservasi di Indonesia”. Acara yang diselenggarakan oleh Institut Teknologi Sumatera pada Sabtu (17/10/2020) itu berlangsung secara daring dan diikuti sekitar 350 peserta.