Pelanggaran Protokol Kesehatan di DIY Masih Tinggi, Pelakunya Sebagian Besar Anak Muda
Dalam kurun waktu dua pekan, yakni 1-15 Oktober 2020, terdapat 3.782 orang yang menjadi pelanggar protokol kesehatan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal itu menunjukkan pelanggaran protokol kesehatan di DIY masih tinggi.
YOGYAKARTA, KOMPAS โ Sebanyak 3.782 orang masih nekat melanggar protokol kesehatan di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam kurun waktu 1-15 Oktober 2020. Sebagian besar pelakunya adalah anak muda.
Pelanggaran protokol kesehatan diatur lewat Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Masyarakat yang melanggar bakal mendapat sanksi sosial, seperti menyapu jalan maupun memungut sampah.