Iklan
Tiga Tersangka Perdagangan Anak di Pidie Ditangkap
Terbongkarnya kasus perdagangan anak di bawah umur sangat mengagetkan, sebab belum sepekan dari kasus pembunuhan anak dan pemerkosaan terhadap seorang ibu di Aceh Timur.
BANDA ACEH, KOMPAS β Polisi Resor Kabupaten Pidie Provinsi Aceh menahan tiga tersangka pelaku perdagangan anak. Dua anak perempuan, yakni M (14) dan N (15), dijadikan obyek perdagangan untuk kepentingan seksual.
Kepala Reserse Kriminal Polres Pidie Inspektur Satu Ferdian Chandra, Kamis (15/10/2020), mengatakan, tiga tersangka adalah IF (38), ibu rumah tangga warga Pidie; IW (40), pedagang warga Pidie; dan DI (26), mahasiswa warga Banda Aceh. Mereka diduga menjadi mucikari menawarkan M dan N kepada lelaki hidung belang. Mereka ditangkap pada Rabu (15/10/2020) di Pidie.