Ketua DPRD Provinsi Kalteng Sebut RUU Cipta Kerja Mempermudah Investor
Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas dan organisasi kembali berunjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Provinsi Kalteng. Mereka menilai, tiga versi draf UU Cipta Kerja bukti DPR tidak konsisten.
PALANGKARAYA, KOMPAS β Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Wiyatno menilai, RUU Cipta Kerja tidak dibuat untuk merugikan masyarakat, apalagi kaum buruh. Dengan penyederhanaan izin, menurut dia, investor akan mudah berinvestasi di Indonesia.
Hal itu ia sampaikan saat menemui para mahasiswa yang melakukan aksi menolak RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Kalteng, di Kota Palangkaraya, Kamis (15/10/2020). Ia menemui para mahasiswa setelah tiga kali perwakilan mahasiswa masuk ke gedung tersebut untuk meminta pimpinan DPRD Provinsi Kalteng keluar gedung.