logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKetua DPRD Provinsi Kalteng...
Iklan

Ketua DPRD Provinsi Kalteng Sebut RUU Cipta Kerja Mempermudah Investor

Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas dan organisasi kembali berunjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Provinsi Kalteng. Mereka menilai, tiga versi draf UU Cipta Kerja bukti DPR tidak konsisten.

Oleh
DIONISIUS TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZsGgr7nVAgT8ArRAGgCs_WDfYUA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2Fd4897188-b6ab-4b87-8590-65a8e1fc7be3_jpg.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Salah satu peserta aksi menunggu anggota DPRD Provinsi Kalteng yang tak kunjung datang menemui mereka di Palangkaraya, Kamis (15/10/2020). Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi dan universitas di Palangkaraya beraksi menuntut pemerintah menggagalkan omnibus law.

PALANGKARAYA, KOMPAS β€” Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Wiyatno menilai, RUU Cipta Kerja tidak dibuat untuk merugikan masyarakat, apalagi kaum buruh. Dengan penyederhanaan izin, menurut dia, investor akan mudah berinvestasi di Indonesia.

Hal itu ia sampaikan saat menemui para mahasiswa yang melakukan aksi menolak RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Kalteng, di Kota Palangkaraya, Kamis (15/10/2020). Ia menemui para mahasiswa setelah tiga kali perwakilan mahasiswa masuk ke gedung tersebut untuk meminta pimpinan DPRD Provinsi Kalteng keluar gedung.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan