Iklan
Kejaksaan Telusuri Kasus Korupsi Pajak Reklame di Kendari
Kejari Kendari menetapkan satu ASN Pemkot Kendari sebagai tersangka dugaan korupsi pajak dan retribusi reklame. Keterlibatan pihak lain masih ditelusuri.
KENDARI, KOMPAS β Seorang aparatur sipil negara di Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pajak dan retribusi reklame dua tahun terakhir. Tersangka diduga menyelewengkan dana Rp 256 juta. Keterlibatan oknum lain dalam kasus ini masih ditelusuri.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari Shirley Sumuan mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan satu tersangka dari kasus dugaan korupsi itu. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan sekitar tiga bulan sejak kasus ini dilaporkan.