Iklan
Bupati Mimika Tersangka Dugaan Pelanggaran Undang-Undang ITE
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua menetapkan lima tersangka karena duduga menyebarkan sebuah video porno di Kabupaten Mimika. Salah satu tersangka adalah bupati di daerah tersebut.
JAYAPURA, KOMPAS β Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan penyebaran video porno melalui media sosial di Timika, Kabupaten Mimika, pada Agustus lalu. Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah Bupati Mimika berinisial EO.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal di Jayapura pada Selasa (13/10/2020) mengatakan, penetapan lima tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara di Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua pada Senin (12/10/2020) kemarin.