logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บLembaga Agama Kupang Tunggu...
Iklan

Lembaga Agama Kupang Tunggu Keputusan Pemda Terkait Peribadatan

Para tokoh agama di Kupang, Nusa Tenggara Timur menunggu keputusan resmi dari Pemda, menutup kegiatan peribadatan bersama di rumah ibadah, dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Yvie1V7oETwsQS5CJfBMKaWQOeU=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F20201012kor9-misa_1602499786.jpg
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA.

Kegiatan misa di Gereja Katolik Santo Yoseph Pekerja Penfui Kupang, Selasa (24/12/2019). Misa seperti ini masih berlangsung di tengah pandemi Covid-19, namun sesuai protokol kesehatan, yakni umat duduk atau berdiri dengan jarak 1-2 meter, mengenakan masker, tidak berjabat tangan, mencuci tangan, dan memeriksa suhu tubuh di depan pintu gereja.

KUPANG, KOMPAS - Para tokoh agama di Kupang, Nusa Tenggara Timur menunggu keputusan resmi dari pemerintah daerah terkait penghentian  peribadatan secara tatap muka. Hingga sekarang kegiatan yang mengumpulkan banyak orang termasuk peribadatan masih dilakukan secara normal dengan menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona.

Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Kupang RD Gerardus Duka di Kupang, Senin (12/10/2020) mengatakan, kegiatan peribadatan hari Minggu dan hari biasa di lingkup Keuskupan Agung Kupang, masih berlangsung normal, sesuai protokol kesehatan. Masa normal baru, misa di gereja Katolik dijadwal sedemikian rupa sehingga jumlah umat yang hadir tidak membludak.

Editor:
agnespandia
Bagikan