Lembaga Agama Kupang Tunggu Keputusan Pemda Terkait Peribadatan
Para tokoh agama di Kupang, Nusa Tenggara Timur menunggu keputusan resmi dari Pemda, menutup kegiatan peribadatan bersama di rumah ibadah, dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.
KUPANG, KOMPAS - Para tokoh agama di Kupang, Nusa Tenggara Timur menunggu keputusan resmi dari pemerintah daerah terkait penghentian peribadatan secara tatap muka. Hingga sekarang kegiatan yang mengumpulkan banyak orang termasuk peribadatan masih dilakukan secara normal dengan menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona.
Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Kupang RD Gerardus Duka di Kupang, Senin (12/10/2020) mengatakan, kegiatan peribadatan hari Minggu dan hari biasa di lingkup Keuskupan Agung Kupang, masih berlangsung normal, sesuai protokol kesehatan. Masa normal baru, misa di gereja Katolik dijadwal sedemikian rupa sehingga jumlah umat yang hadir tidak membludak.