Iklan
Cegah Penularan Covid-19, Purwakarta Terapkan Pembatasan Berskala Mikro
Pemkab Purwakarta, Jawa Barat, mulai memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro, Senin(12/10/2020). Langkah ini guna menekan penyebaran Covid-19 yang berpotensi muncul dari kegiatan berkumpul pada malam hari.
PURWAKARTA, KOMPAS β Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mulai memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro, Senin (12/10/2020), di beberapa wilayah. Langkah ini untuk menekan penyebaran Covid-19 yang berpotensi muncul dari kegiatan berkumpul pada malam hari.
Keputusan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 48 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dalam penanggulangan covid-19 di daerah kabupaten/kota.