Polisi Kembali Menangkap 76 Pemuda yang Dicurigai Bakal Merusuh di Padang
Polisi menemukan para perusuh yang ditangkap dibayar Rp 20.000-Rp 50.000, dan diberi makan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk merusuh di Padang.
PADANG, KOMPAS β Polisi kembali menangkap sedikitnya 76 pemuda yang dicurigai bakal berbuat rusuh saat unjuk rasa penolakan RUU Cipta Kerja di kantor DPRD Sumatera Barat, Padang, Sumbar, Jumat, (9/10/2020). Sehari sebelumnya, polisi menangkap 84 pemuda. Mereka mengaku dibiayai untuk mengikuti unjuk rasa.
Pantauan Kompas di kantor DPRD Sumbar, Jumat siang hingga sore, polisi melakukan penyisiran terhadap orang yang dicurigai bakal merusuh di sekitar lokasi. Puluhan pemuda diangkut dengan mobil ke Markas Brimob Polda Sumbar. Mereka ada yang berseragam sekolah putih abu-abu, ada pula yang berpakaian bebas.