logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊEnam Situs OPD di NTB Diretas ...
Iklan

Enam Situs OPD di NTB Diretas Terkait Penolakan RUU Cipta Kerja

Serangan siber diterima sejumlah laman atau situs internet milik organisasi pemerintah daerah di NTB. Dari informasi yang ditinggalkan, peretasan terkait penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jwNuxDrQQRwrOTORjqIBvY1mYkw=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2FIMG_20201009_174755_1602244048.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Tampilan situs internet milik Dinas Sosial Provinsi NTB yang diretas terkait Penolakan Pengesahan RUU Cipta Kerja seperti terlihat Jumat (9/10/2020).

MATARAM, KOMPAS β€” Laman atau situs internet milik enam organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jumat (9/10/2020), tidak bisa diakses. Laman tersebut diretas terkait penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi di Mataram, Jumat (9/10/2020), mengatakan, enam organisasi perangkat daerah (OPD) yang lamannya diretas adalah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) NTB, dinas sosial, dinas peternakan, biro ekonomi, dan bina marga atau dinas pekerjaan umum.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan