logo Kompas.id
NusantaraBawaslu Balikpapan Proses...
Iklan

Bawaslu Balikpapan Proses Aduan Dugaan Politik Uang

Badan Pengawas Pemilu Kota Balikpapan menerima laporan dugaan politik uang yang dilakukan Rahmad Mas’ud, calon wali kota Balikpapan di Pilkada 2020. Bawaslu memproses aduan itu.

Oleh
SUCIPTO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QYJc34PBJ1zwJQ_TVJnvk9z7X58=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2FDSC3681_1602246108.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Calon wali kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, seusai memberi keterangan di kantor Bawaslu Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (9/10/2020). Ia dilaporkan oleh warga Balikpapan dengan dugaan melakukan politik uang.

BALIKPAPAN, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menerima laporan dugaan politik uang yang dilakukan Rahmad Mas’ud, calon wali kota Balikpapan di Pilkada 2020. Pihak pelapor dan terlapor sudah memberikan klarifikasi dan laporan tengah diproses.

Anggota Badan Pengawas Pemilu Balikpapan, Dedi Irwandi, mengatakan, Ahmad Yani, warga Balikpapan, melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilu pada 3 Oktober. Ahmad Yani melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan Rahmad Mas’ud dengan bukti sebuah video. Video itu berisi rekaman Rahmad Mas’ud membagikan uang di Islamic Center Balikpapan.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan