logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊJurnalis di Semarang Dipaksa...
Iklan

Jurnalis di Semarang Dipaksa Hapus Video saat Meliput Unjuk Rasa

Sejumlah jurnalis yang meliput kericuhan di sekitar gedung DPRD Jawa Tengah, Rabu kemarin diminta menghapus dokumen video di ponsel. Aliansi Jurnalis Independen tengah mengumpulkan bukti dan akan melaporkan hal itu.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qA_O-BofW8IXzs9sK6bAa3V8cPI=/1024x681/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F20201007WEN12_1602069439.jpg
Kompas

Mahasiswa yang berlarian di antara asap gas air mata yang ditembakan polisi saat membubarkan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (7/10/2020). Aksi yang sebelumnya berlangsung damai tersebut berakhir rusuh.Kompas/P Raditya Mahendra Yasa07-10-2020 *** Local Caption ***

SEMARANG, KOMPAS - Sejumlah jurnalis mendapat intimidasi berupa pemaksaan menghapus dokumen video di ponsel oleh polisi, saat meliput unjuk rasa menentang Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, di Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (7/10/2020). Terkait hal ini, Kepolisian Daerah Jateng berkilah tak pernah melarang liputan jurnalis.

Salah satu korban intimidasi tersebut ialah wartawan Suara.com, Dafi Yusuf, yang tengah meliput di sekitar Gedung DPRD Jateng. Saat itu, setelah terjadi pelemparan, polisi membubarkan massa dengan meriam air dan gas air mata.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan