logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊUnjuk Rasa di Lampung...
Iklan

Unjuk Rasa di Lampung Berlanjut, 22 Pelajar Terjaring Razia

Demonstrasi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di Lampung berlanjut, Kamis (8/10/2020). Sebanyak 22 pelajar terjaring razia aparat kepolisian dan polisi pamong praja.

Oleh
VINA OKTAVIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FXQOYh1hflWRIOo8aZkhNrjcd8E=/1024x579/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2FDSC09982_1602160928.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Sebanyak 22 pelajar digelandang ke Markas Besar Polres Kota Bandar Lampung setelah terjaring razia, Kamis (8/10/2020). Mereka diduga akan melakukan kerusuhan dalam unjuk rasa buruh menolak omnimbus law.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β€” Demonstrasi menolak pengesahan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja di Lampung berlanjut, Kamis (8/10/2020). Sebanyak 22 pelajar terjaring razia aparat kepolisian dan polisi pamong praja. Mereka diduga hendak berbuat kerusuhan di sekitar lokasi demonstrasi.

Massa mulai menggelar unjuk rasa Kamis sekitar pukul 11.00. Massa yang didominasi anggota serikat buruh berkumpul di pusat kota Tugu Adipura, Bandar Lampung. Mereka menggelar orasi selama sekitar dua jam.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan