Iklan
Cegah Kericuhan Unjuk Rasa, Polres Purwakarta Tangkap Puluhan Orang
Sebelum unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja berlangsung, Kepolisian Resor Purwakarta, Jawa Barat, menangkap 40 anak muda yang diduga hendak menyusup dalam demo. Upaya itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kericuhan.
PURWAKARTA, KOMPAS-Sebanyak 40 pemuda ditangkap aparat Polres Purwakarta bahkan sebelum aksi menolak Rancangan Undang Undang Cipta Kerja berlangsung. Mereka diduga hendak menyusup dan membuat kericuhan.
βAda beberapa anak memakai atribut geng motor yang bakal menyusup dalam kegiatan hari ini. Kami langsung mengamankan terlebih dahulu tadi sebelum aksi. Saat ini, mereka berada di kantor Polres Purwakarta,β kata Kepala Polres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Indra Setiawan, Kamis (8/10/2020).