logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊCegah Kericuhan Unjuk Rasa,...
Iklan

Cegah Kericuhan Unjuk Rasa, Polres Purwakarta Tangkap Puluhan Orang

Sebelum unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja berlangsung, Kepolisian Resor Purwakarta, Jawa Barat, menangkap 40 anak muda yang diduga hendak menyusup dalam demo. Upaya itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kericuhan.

Oleh
MELATI MEWANGI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/P768DFweX-C1gcI-uNXyKF1AZiI=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F7f7fe036-239b-4d41-a160-4fa1ffba6803_JPG.jpg
KOMPAS/MELATI MEWANGI

Ribuan buruh dan mahasiswa Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (8/10/2020), gelar aksi tolak RUU Cipta Kerja. Purwakarta merupakan salah satu kantong industri di Jawa Barat yang memiliki kawasan industri cukup banyak.

PURWAKARTA, KOMPAS-Sebanyak 40 pemuda ditangkap aparat Polres Purwakarta bahkan sebelum aksi menolak Rancangan Undang Undang Cipta Kerja berlangsung. Mereka diduga hendak menyusup dan membuat kericuhan.

β€œAda beberapa anak memakai atribut geng motor yang bakal menyusup dalam kegiatan hari ini. Kami langsung mengamankan terlebih dahulu tadi sebelum aksi. Saat ini, mereka berada di kantor Polres Purwakarta,” kata Kepala Polres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Indra Setiawan, Kamis (8/10/2020).

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan