Buntut Kericuhan di Semarang, Polisi Masih Periksa Empat Orang
Dari 193 orang yang dibawa ke Polrestabes Semarang, empat orang yang masih diperiksa dan didalami. Sementara itu, Tim Advokasi Kebebasan Berpendapat Jateng berharap bisa mendampingi mereka yang masih ditahan.
SEMARANG, KOMPAS β Hingga Kamis (8/10/2020), Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Jawa Tengah, masih memeriksa empat orang yang diduga terkait aksi perusakan dalam unjuk rasa menentang Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, sehari sebelumnya. Sementara 189 orang lain yang ditahan sudah dipulangkan.
Sebelumnya, Rabu (7/10/2020), massa yang terdiri dari mahasiswa dan buruh berunjuk rasa di depan kompleks kantor Gubernur dan DPRD Jateng di Jalan Pahlawan. Pagar kompleks itu sempat roboh. Namun, selanjutnya situasi relatif kondusif. Massa pun terus menyampaikan aspirasi.