logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBawa Senjata Api Rakitan, Dua ...
Iklan

Bawa Senjata Api Rakitan, Dua Pemuda Ditangkap di Bandar Lampung

Dua pemuda asal Kabupaten Lampung Timur, Lampung, ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung karena membawa senjata api rakitan, Senin (5/10/2020). Mereka sempat menodongkan senjata ke petugas dan warga.

Oleh
VINA OKTAVIA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9hYxl-ohfYuc24nHOdYjYh0U-Ws=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2Ffoto-kriminal_1601891145.jpg
DOKUMENTASI POLSEK KEDATON

Aparat Kepolisian Sektor Kedaton menunjukkan pelaku pemilik senjata api rakitan yang ditangkap di Bandar Lampung, Senin (5/10/2020).

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS – Dua pemuda asal Kabupaten Lampung Timur, Lampung, ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung karena membawa senjata api rakitan, Senin (5/10/2020). Seorang pelaku sempat menodongkan senjata pada polisi dan warga saat hendak diringkus. Polisi mendalami keterkaitan mereka dengan komplotan pencuri sepeda motor di Bandar Lampung.

Kedua tersangka, AN (24) dan KI (30) merupakan warga Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan dan sepeda motor tanpa plat nomor polisi.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan