10 ASN di Kalteng Ditegur lantaran Komentar Dukungan di Media Sosial
Kampanye dalam Pilkada 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemi membuat pengawas pemilu harus ekstra jeli, apalagi dalam kampanye daring. Di Kalteng, 10 ASN ditegur lantaran memberi dukungan di media sosial.
PALANGKARAYA, KOMPAS โ Setidaknya 10 aparatur sipil negara di Kalimantan Tengah ditegur lantaran melanggar netralitas. Mereka berikan komentar dan menyukai postingan salah satu pasangan calon di media sosial.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalteng Satriadi menjelaskan, pihaknya hingga kini baru menemukan 10 kasus pelanggaran netralitas ASN. Rinciannya, delapan kasus di Kabupaten Lamandau dan dua kasus di Kota Palangkaraya, ibu kota Provinsi Kalteng.
โKasus-kasus itu kami temukan dan berdasarkan laporan Bawaslu di dua wilayah itu. Semuanya karena para ASN itu memberikan komentar dan like pada postingan salah satu pasangan calon, arahnya dukungan dari oknum ASN tersebut,โ kata Satriadi di Palangkaraya, Minggu (4/10/2020).