Masalah STTP dan Protokol Kesehatan Dominasi Pelanggaran Kampanye Pilkada Sumbar
Badan Pengawas Pemilu Sumatera Barat menemukan sedikitnya belasan pelanggaran selama sepekan masa kampanye pilkada serentak di daerah itu yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan mengabaikan dokumen kampanye.
PADANG, KOMPAS โ Badan Pengawas Pemilu Sumatera Barat menemukan sedikitnya belasan pelanggaran selama sepekan masa kampanye pilkada serentak di daerah itu. Pelanggaran yang banyak ditemukan adalah pasangan calon tidak mengurus surat tanda terima pemberitahuan kampanye dan tidak menerapkan protokol kesehatan.
Koordinator Bidang Pengawasan Bawaslu Sumbar, Vifner, Sabtu (3/10/2020), mengatakan, sejak masa kampanye dimulai 26 September 2020, pihaknya menemukan belasan hingga puluhan pelanggaran kampanye. Pelanggaran itu dilakukan oleh pasangan calon peserta pemilihan gubernur, pemilihan bupati, ataupun pemilihan wali kota.