logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บMasalah STTP dan Protokol...
Iklan

Masalah STTP dan Protokol Kesehatan Dominasi Pelanggaran Kampanye Pilkada Sumbar

Badan Pengawas Pemilu Sumatera Barat menemukan sedikitnya belasan pelanggaran selama sepekan masa kampanye pilkada serentak di daerah itu yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan mengabaikan dokumen kampanye.

Oleh
YOLA SASTRA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/z6lhQca8NuIAZjFioj4r3prE2kk=/1024x689/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2Fe4c1f420-d84c-417e-b2d0-47496d5b01e2_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Warga melewati mural bertema pilkada di Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (15/9/2020). Kampanye ajakan untuk berpartisipasi dalam pilkada yang bermartabat dipilih oleh KPU Sidoarjo melalui mural di sejumlah titik.

PADANG, KOMPAS โ€” Badan Pengawas Pemilu Sumatera Barat menemukan sedikitnya belasan pelanggaran selama sepekan masa kampanye pilkada serentak di daerah itu. Pelanggaran yang banyak ditemukan adalah pasangan calon tidak mengurus surat tanda terima pemberitahuan kampanye dan tidak menerapkan protokol kesehatan.

Koordinator Bidang Pengawasan Bawaslu Sumbar, Vifner, Sabtu (3/10/2020), mengatakan, sejak masa kampanye dimulai 26 September 2020, pihaknya menemukan belasan hingga puluhan pelanggaran kampanye. Pelanggaran itu dilakukan oleh pasangan calon peserta pemilihan gubernur, pemilihan bupati, ataupun pemilihan wali kota.

Editor:
agnespandia
Bagikan