logo Kompas.id
›
Nusantara›Penyelidikan Kasus Pembagian...
Iklan

DUGAAN KORUPSI

Penyelidikan Kasus Pembagian Tanah di Manggarai Barat Masih Berlanjut

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur beranggotakan empat jaksa penyidik masih menyelidiki kasus dugaan pembagian dan penjualan tanah berupa pulau seluas 30 hektar milik Pemkab Manggarai Barat.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/0A-Ih0Kdg3LiQPwfcZvDI64DNtI=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F20201001korc-komodo-pulau-padar_1601551785.jpg
DOKUMEN/TN KOMODO

Pulau Padar, salah satu dari 228 pulau unik di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Saat ini, Kejaksaan Tinggi NTT sedang menyelidiki kasus bagi-bagi tanah oleh pejabat dan pengusaha yang juga adalah sebuah pulau di Manggarai Barat.

KUPANG, KOMPAS â€” Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur beranggotakan empat jaksa penyidik masih menyelidiki kasus dugaan pembagian dan penjualan tanah berupa pulau seluas 30 hektar milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Sejumlah pejabat Manggarai Barat yang terlibat dalam menyalahgunakan kewenangan sedang diperiksa, termasuk Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula.

Kepala Seksi Penerangan dan Informasi Hukum Kejati NTT Abdul Hakim di Kupang, Kamis (1/10/2020), mengatakan, lahan yang dibagi-bagi di antara pejabat pemkab, termasuk pejabat, dan dijualbelikan kepada pengusaha Jakarta itu berupa pulau di wilayah Manggarai Barat. Ini tentu sangat merugikan negara karena itu Kejati NTT serius menangani kasus ini.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...