Ada Kampanye Kolom Kosong, Kuasa Hukum Calon Tunggal di Balikpapan Lapor ke Bawaslu
Salah satu orang yang mengampanyekan kotak kosong di Pilkada Balikpapan, Kalimantan Timur, dilaporkan ke Bawaslu Balikpapan. Kampanye kolom kosong perlu diatur lebih detail agar terdapat rambu-rambu yang jelas.
BALIKPAPAN, KOMPAS β Kuasa hukum pasangan calon tunggal di Pilkada Balikpapan 2020 melaporkan Abdul Rais ke Badan Pengawas Pemilu Kota Balikpapan. Abdul dinilai menyebarkan kebencian dalam kegiatannya mengampanyekan kolom kosong atau kotak kosong. Peraturan mengenai kampanye kolom kosong dalam pilkada perlu disiapkan.
Agus Amri, kuasa hukum pasangan Rahmad Masβud-Thohari Aziz, calon tunggal di Pilkada Balikpapan, mendatangi Kantor Bawaslu Balikpapan, Senin (28/9/2020). Agus dan timnya melaporkan Abdul Rais, seorang pengacara yang mengampanyekan kolom kosong dalam pilkada kali ini.